Kalender Pendidikan 2017/2018 [SD, SMP, SMA Dan SLB]

Author : UnknownTidak ada komentar

Kalender pendidikan / Kaldik [Kalender Akademik] 2017/2018 untuk SD, SMP, SMA dan Sekolah Luar Biasa (SLB) ditentukan oleh Dinas Pendidikan masing masing provinsi di Indonesia. Hal ini menyangkut hari efektif sekolah, libur semester, libur khusus, ulangan semester maupun jadwal penerimaan rapor. Untuk Kalender Pendidikan 2017/2018 acuan skala nasional anda bisa download [disini]

Kalender Pendidikan




Menyambut Tahun Ajaran Baru 2017/2018, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing mengesahkan dan memutuskan Kalender Pendidikan yang biasanya di jadikan patokan/acuan dan ditunggu-tunggu oleh siswa-siswi agar tahu dari jauh-jauh hari kapan libur sekolah. Kamu bisa Download dibawah ini Kalender Pendidikan 2017/2018 berdasarkan 34 Provinsi yang ada di Indonesia.

Kalender Pendidikan 2017/2018 untuk SD, SMP, SMA Dan SLB Di 34 Provinsi

sumber : kalenderpendidikan.com
  1. Kalender Pendidikan Aceh [lihat]
  2. Kalender Pendidikan Bali [lihat]
  3. Kalender Pendidikan Banten [lihat]
  4. Kalender Pendidikan Bengkulu [lihat]
  5. Kalender Pendidikan Gorontalo [lihat]
  6. Kalender Pendidikan Jakarta [lihat]
  7. Kalender Pendidikan Jambi [lihat]
  8. Kalender Pendidikan Jawa Barat [lihat]
  9. Kalender Pendidikan Jawa Tengah [lihat]
  10. Kalender Pendidikan Jawa Timur [lihat]
  11. Kalender Pendidikan Kalimantan Barat [lihat]
  12. Kalender Pendidikan Kalimantan Selatan [lihat]
  13. Kalender Pendidikan Kalimantan Tengah [lihat]
  14. Kalender Pendidikan Kalimantan Timur [lihat]
  15. Kalender Pendidikan Kalimantan Utara [lihat]
  16. Kalender Pendidikan Bangka Belitung [lihat]
  17. Kalender Pendidikan Kepulaun Riau [lihat]
  18. Kalender Pendidikan Lampung [lihat]
  19. Kalender Pendidikan Maluku [lihat]
  20. Kalender Pendidikan Maluku Utara [lihat]
  21. Kalender Pendidikan Nusa Tenggara Barat [lihat]
  22. Kalender Pendidikan Nusa Tenggara Timur [lihat]
  23. Kalender Pendidikan Papua [lihat]
  24. Kalender Pendidikan Papua Barat [lihat]
  25. Kalender Pendidikan Riau [lihat]
  26. Kalender Pendidikan Sulawesi Barat [lihat]
  27. Kalender Pendidikan Sulawesi Selatan [lihat]
  28. Kalender Pendidikan Sulawesi Tengah [lihat]
  29. Kalender Pendidikan Sulawesi Tenggara [lihat]
  30. Kalender Pendidikan Sulawesi Utara [lihat]
  31. Kalender Pendidikan Sumatera Barat [lihat]
  32. Kalender Pendidikan Sumatera Selatan [lihat]
  33. Kalender Pendidikan Sumatera Utara [lihat]
  34. Kalender Pendidikan Yogyakarta [lihat]

Tidak lengkap rasanya jika kita tidak mengetahui sejarah hari libur nasional atau libur sekolah di Kalender Pendidikan, mari kita simak berikut dibawah ini sejarahnya :

Sejarah Hari Libur Nasional

Jumlah dan jenis hari libur nasional di Indonesia cukup banyak berubah sejak tahun 1945. Berikut ini adalah perubahan hari-hari libur nasional yang sedikit banyak dipengaruhi oleh perubahan politik dan sosial bangsa Indonesia.

Libur nasional ditetapkan secara resmi pertama kalinya dengan Keppres no 24 tahun 1953. Keputusan presiden ini menetapkan 14 hari libur nasional di tahun 1953 :

1. Tahun Baru
2. Proklamasi Kemerdekaan
3. Nuzulul-Qur'an
4. Isra Mikraj
5. Idul Fitri (2 hari) 6. Idul Adha
7. Tahun Baru Hijriyah
8. Maulid Nabi
9. Jumat Agung
10. Hari Senin Paskah 11. Kenaikan Isa Almasih
12. Pante Kosta
13. Hari Natal
14. 1 Mei (Hari Buruh)

Pada tahun 1963, struktur libur nasional diubah dengan dua kategori: libur nasional dan libur fakultatif. Keppres no 21 tahun 1963 menetapkan hanya 8 hari libur nasional yaitu Tahun Baru Masehi, Idul Fitri (2 hari), Idul Adha, Hari Buruh, Kemerdekaan RI dan Hari Natal. Hari libur fakultatif diperuntukan khusus bagi yang memeluk agama berikut ini:

Yang beragama Islam :

1. Tahun Baru Hijriyah
2. Asjura
3. Maulid Nabi
4. Isra Mikraj
5. Nisfu Sja'ban
6. 1 Ramadhan
7. Nuzulul Quran

Yang beragama Kristen :

1. Hari Kedua Natal
2. Jumat Agung
3. Hari Senin Paskah
4. Kenaikan Isa Almasih

Yang beragama Katolik :

1. Hari Kedua Natal
2. Hari Senin Paskah
3. Kenaikan Isa Almasih
4. Hari Santa Maria

Di samping itu, pemerintah daerah Bali juga mendaptakan hak menetapkan hari libur sesuai dengan kalender Hindu dengan maksimal 4 hari libur setiap tahun.  Perubahan ini menjadikan total hari libur nasional di tahun 1963 berkisar dari 8 hari sampai dengan 15 hari.

Dengan adanya Keppres no 251 tahun 1967, pemerintah menyederhanakan pengaturan hari libur nasional dan mengurangi jumlah hari libur nasional menjadi 12 hari saja di tahun 1967 :

1. Tahun Baru
2. Idul Fitri (2 hari)
3. Idul Adha
4. Maulid Nabi
5. Hari Natal
6. Tahun Baru Hijriyah
7. Proklamasi Kemerdekaan
8. 1 Mei (Hari Buruh)
9. Isra Mikraj
10. Kenaikan Isa Al Masih
11. Santa Maria

Tahun berikutnya, pemerintah menghapuskan 1 Mei (Hari Buruh) dari hari libur nasional dengan Keppres no 148 tahun 1968. Ini mengurangi libur nasional menjadi 11 hari di tahun 1968.

Tiga tahun kemudian, ada sedikit perubahan dengan Keppres no 10 tahun 1971 di mana hari Santa Maria ditetapkan sebagai hari biasa dan Kenaikan Isa Almasih ditetapkan sebagai hari libur nasional. Perubahan ini tidak mempengaruhi jumlah hari libur nasional setiap tahunnya.

Selama 12 tahun ke depan, tidak banyak perubahan dalam hari libur nasional sampai keluarnya Keppres Nomor 3 tahun 1983. Pada tahun 1983, Hari Raya Nyepi dan Waisak ditetapkan sebagai hari libur nasional. Perubahan di tahun 1983 ini menambah jumlah total libur nasional menjadi 14 hari.

Jumlah ini tidak berubah sampai tahun 2003 di mana hari raya Imlek juga ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan Keppres no 19 tahun 2002. Semenjak tahun 2003, ada 15 hari libur nasional setiap tahunnya.

Pada tahun 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menambah satu lagi hari libur dengan menetapkan kembali Hari Buruh sabagai hari libur nasional. Sejak tahun 2014, ada 16 hari libur nasional setiap tahunnya.

Sumber : liburnasional.com/sejarah

Artikel Terkait

Posted On : Sabtu, 12 Agustus 2017Time : Agustus 12, 2017
SHARE TO :
| | Template Created By : Binkbenks | CopyRigt By : Belajar Online | |
close
Banner iklan disini
> [Tutup]